Aurat dan Jilbab Part II
Saturday, March 14, 2015
6 Comments
Untuk itulah Allah SWT memerintahkan kepada kaum wanita untuk menutup auratnya dengan sempurna, dan melarang kaum pria mengumbar pandangannya untuk menjaga kejahatan yang lebih parah yang menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, maka pemberantasan pornografi dan pornoaksi, baik di majalah-majalah, pentas seni maupun di sinetron perlu diinfestasikan.
Mengapa Allah SWT melarang memandang aurat lain jenis? sebab timbulnya kejahatan besar tidaklah mendadak, melainkan sedikit demi sedikit. Mula-mula dari pandangan, kemudian senyuman, perkenalan dan seterusnya.
Syauqi dalam syairnya mengatakan:
"Pada mulanya hanyalah pandangan, kemudian senyuman, kemudian salam, kemudian percakapan, kemudian perjanjian, lalu kencan."
Seorang sastrawan berkata: "Cinta hanyalah pandangan demi pandangan, jika terus bersemi maka menjadilah perbuatan nyata." (as-Sabuniy, 1971, Rawa'iul Bayan, II: 149).
Dalam tafsirnya, Safwatut Tafasir, as-Sabuniy mengutip sebuah syair: "Sering-sering pandangan mata menyerang hati pemandangnya, bagaikan serangan anak panah tanpa busur dan tali". (as-Sabuniy, 1981, Safwatut Tafasir, X: 16).
Al-Qasimiy mengutip sebuah syair: "Semua peristiwa permulaannya adalah dari pandangan, dan sebagian besar api bermula dari percikan api kecil". (al-Qasimiy, 1978, XII: 190).
Pandangan sangat besar peranannya dalam kejahatan, maka pada ayat tersebut, perintah menahan pandangan disebutkan lebih dahulu dari perintah menjaga farji.
Hikmah menahan pandangan
Al-Qasimiy mengutip pendapat al-Imam ibnil Qayyim sebagai berikut; hikmah menahan pandangan antara lain:
- Mentaati perintah Allah SWT yang menjadi pangkal kebahagiaan manusia, baik di dunia maupun di akhirat, sebab tiada yang lebih bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat kecuali mentaati perintah-Nya, maka orang yang paling celaka baik di dunia maupun di akhirat adalah orang yang membangkang terhadap perintah-Nya.
- Mencegah masuknya pengaruh pandangan beracun ke dalam hati, sehingga selamat dari pembusukan.
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebab melepas pandangan akan mencerai beraikan hati dan menjauhkan diri dari Allah SWT, tiada yang paling berbahaya selain jauh dari Allah SWT, yang menyebabkan tergelincir dalam kejahatan.
- Mengokohkan hati nurani dan membahagiakannya, sebagimana apabila mengumbar pandangan, akan melemahkan dan menjadikannya susah.
- Menjadikan hati bercahaya, sebagaimana menjadikan hati dalam kegelapan apabila mengumbar pandangan, maka ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan pada ayat berikutnya (ayat 35), bahwa Dia menyinari langit dan bumi dengan sinar yang sangat indah dan terang benderang. Allah menyinari hati orang-orang mukmin yang mentaati perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, dan apabila hati telah bersinar, maka datanglah dari berbagai penjuru kebaikan-kebaikan, kebahagiaan dan sebagainya yang sangat bermanfaat.
- Diberi ketajaman firasat, sehingga dapat membedakan antara orang yang jujur dan orang yang tidak jujur. Ibnu Suja' al-Kirmaniy mengatakan: Barangsiapa lahirnya selalu mengikuti sunnah Rasul dan batinnya selalu mendekatkan diri pada Allah SWT, serta menahan pandangannya dari hal-hal yang haram, mengekang hawa nafsunya dan membiasakan makan yang halal, maka firasatnya tidak akan salah. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah SWT, ia akan diberi ganti yang lebih baik, barangsiapa selalu menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan Allah SWT, ia akan diberi cahaya pandangan hati yang tajam, dan dibukakan baginya pintu ilmu pengetahuan, iman, ma'rifat, serta firasat yang tepat dan benar, yang hanya diperoleh dengan pandangan hati.
- Menanamkan rasa kemantapan, keberanian dan keteguhan dalam hati. Allah SWT memadukan antara kekuatan pandangan hati dan hujjah. Hanya orang yang dapat meninggalkan hawa nafsunyalah yang dapat memisahkan antara syaitan dan bayangannya. Allah telah menjanjikan ketinggian martabat bagi orang-orang yang mentaati-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya: "Dan janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi martabatnya jika kamu orang-orang yang beriman" (Ali-Imran (3): 139).
- Menutup pintu bagi syaitan, sehingga tidak dapat masuk dalam hati, sebab masuknya syetan dalam hati lewat pandangan mata. (al-Qasimiy, 1978, XII: 192).
Ayat 59 surat al-Ahzab (33), termasuk ayat-ayat madaniyah, sebab seluruh ayat dari surat al-Ahzab adalah madaniyah. (al-Qasimiy, 1978, XIII: 221). Adapun sebab nuzul ayat tersebut, menurut riwayat Abi Salih ialah ketika Rasulullah saw datang di Madinah, jika isteri beliau dan para wanita muslimah keluar malam untuk suatu keperluan, sering diganggu oleh laki-laki yang duduk dipinggir jalan. Setelah dilaporkan ke Rasulullah, maka turunlah ayat ini (at-Tabariy, tt, Tafsir at-Tabariy, XXII: 34.
Pada ayat sebelumnya, Allah SWT menjelaskan bahwa orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat sebenarnya telah melakukan dosa besar dan sangat tercela, maka pada ayat berikutnya, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi saw agar para isteri beliau dan para wanita muslimat menutup aurat dengan sebaik-baiknya, supaya mudah dibedakan antara orang yang terhormat dan orang yang tidak terhormat, untuk menjaga diri dari gangguan laki-laki jahat yang sering mengganggu di pinggir jalan.
Pada permulaan masa Islam, di Madinah masih banyak orang jahat yang suka mengganggu wanita, sebab para wanita pada waktu itu selalu memakai pakaian harian sebagaimana pada masa jahiliyah, sehingga tidak dapat dibedakan antara orang terhormat dan orang yang tidak terhormat. Kadang-kadang mereka mengganggu wanita muslimah dengan alasan tidak dapat mengenalnya, dan menyangkanya sebagai wanita yang tidak terhormat, karena itulah wanita muslimah diperintahkan memakai mode pakaian yang dipakai oleh wanita yang tidak terhormat. (al-Qasimiy, 1978, XIII: 4908).
Al-Qurtubiy dalam tafsirnya mengatakan, pakaian penutup aurat hendaklah terbuat dari bahan yang tidak tembus pandang, agar warna kulit tidak kelihatan, dan berbentuk longgar, agar bentuk badannya tidak tampak, kecuali apabila sedang bersama suaminya, sebab pakaian tembus pandang dan sempit, tidak memenuhi fungsinya sebagai penutup aurat, maka Rasulullah saw bersabda: "Kadang-kadang wanita berpakaian di dunia, tetapi telanjang di akhirat." (al-Qurtubiy, tt, al-Jami'li Ahkam al-Qur'an, VI: 5326).
Sekalipun ayat tersebut disampaikan dalam bentuk khabariyah (berita), tetapi di dalamnya terkandung makna perintah yang menunjukan kepada wujub (kewajiban). Menurut ilmu balaghah, bentuk khabariyah itu lebih baligh (tegas dan tepat) daripada bentuk insya'iyah amr (perintah), maka jelaslah bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin dan muslimat, bukan hanya keluarga Nabi saw, dan para wanita Madinah, sebab ayat tersebut berlaku umum, sekalipun diturunkan karena sebab khusus.
Allah SWT memerintahkan Nabi-Nya agar umat Islam semuanya mentaati peraturan adab dan sopan santun Islam, petunjuknya yang mulia dan peraturan-peraturan yang bijaksana, untuk kebaikan bersama, baik untuk kehidupan perseorangan maupun kehidupan bermasyarakat.
Allah SWT mewajibkan orang-orang muslimah untuk menutup auratnya agar kehormatannya terjaga dari pandangan yang menyakitkan, kata-kata yang menyengat, jiwa yang sakit dan niat jahat laki-laki yang tidak berakhlak, sebagaimana ditegaskan dalam surat an-Nur (24): 31.
Kewajiban menutup aurat bukanlah merupakan adat kebiasaan atau tradisi Arab sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang. Islam mewajibkan menutup aurat adalah bertujuan untuk memotong niat jahat para syaitan, sehingga mereka tidak dapat menggoda hati para lelaki dan para wanita. Itulah yang dimaksudkan dengan firman-Nya: "Zalika azka lahum" (yang demikian itu lebih suci bagi mereka). (an-Nur (24): 30).
Bersambung kebacaan berikutnya...
jaman sekarang,, sebagian orang bagian atas pakai jilbab tpi bawahannya pakai legging..
ReplyDeletenah trend saat ini yang sangat memprihatinkan...mencoba jadi syar'i tapi salah, malah mengikuti trend fashion barat...harusnya belajar bagaimana memilih pakaian yg sesuai agama...
Deletebener gan, jaman sekarang jarang ada yang menutup auratnya dengan benar, yang ada malah hanya "membalut" aurat. Dan kadang lekukannya lebih terlihat daripada yang tidak membalut auratnya. Cuma pendapat, lagipula merupakan hak asasi mereka untuk berpenampilan selayaknya selama masih bisa diterima masyarakat
ReplyDeleteya gan,.ane juga masih bisa sebatas dakwah lewat bacaan, lagian klo ngomong lgsg barangkali nggak enak orangnya, mudah2n mereka membaca artikel ini sebagai pelurusan.
DeleteTerima kasih ya udah mengingatkan :)
ReplyDeletewatawasaubil haqqi gan...sama-sama !
Delete