Haji Nasab, Nasib, Nisob
Tuesday, April 28, 2015
2 Comments
Pengantar bahasan...
Ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam, Ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah).
Kegiatan ibadah haji mulai dilaksanakan pada tanggal 8 dzulhijah bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Dikatakan di atas bahwa ibadah haji dilaksanakan bagi orang yang sudah mampu secara keuangan, fisiknya masih kuat, dan keilmuan mengenai tata cara pelaksanaannya sudah tahu dan bisa.
Mampu secara keuangan berarti untuk berangkat dan biaya hidup di makkah sudah cukup serta bekal untuk orang yang ditinggalkan di rumah juga mencukupi selama berhaji tersebut. Sedangkan fisik yang masih kuat dalam artian mampu melaksanakan mulai dari pemberangkatan sampai dengan kembali ke tanah air, biasanya sebelum berangkat haji ada medical cek up. Kedua hal tersebut juga tidak cukup jika keilmuannya masih meragukan, maka biasanya untuk orang yang mau naik haji diadakan latihan haji terlebih dahulu.
Bahasan....
Haji Nasab, Nasib, apa Nisob?, apa perbedaannya?
Nasab : Naik haji nasab berarti naik haji karena memang faktor keturunan yaitu turunan orang kaya dan mampu untuk naik haji, sehingga pantas saja ada seorang yang masih umurnya belia naik haji bersama orang tuanya.
Kejadian semacam ini terdapat dalam hadits:
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertemu dengan suatu kafilah di Rauha', lalu beliau bertanya: "Siapa rombongan ini?" Mereka berkata: Siapa engkau? Beliau menjawab: "Rasulullah." Kemudian seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil seraya bertanya: Apakah yang ini boleh berhaji? Beliau bersabda: Ya boleh, dan untukmu pahala." Riwayat Muslim.
Nasib : Seperti kebanyakan orang Islam mempunyai keinginan naik haji, tapi karena keadaan tidak memadai dan modal untuk berangkat tidak ada maka hal tersebut menjadi kendala. Akan tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan untuk naik haji, karena di dunia ini semuanya serba mungkin, mungkin bisa mungkin juga tidak; tergantung dari usaha kita saja. Sebagian kecil (seribu banding berapa......???) ada orang yang naik haji karena nasib, nasibnya yang baik berpihak padanya, yakni dihajikan oleh orang lain yang mampu; ya seperti dalam film Tukang Bubur naik haji itu.
Nisob : Berarti naik haji bagi yang sudah mampu secara bilangan harta yang dimilikinya serta dari segi fisik dan keilmuan sudah cukup sebagai bekal untuk haji. Maka bagi orang seperti ini wajiblah berangkat haji. Tidak boleh ditunda-tunda lagi pergi hajinya. Jika tidak juga mau menunaikan ibadah haji, dia bisa dicap Tuhan sebagai seorang yang ingkar alias kafir. Nauzubillah.
Allah berfirman:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam" (QS. Ali Imran: 97).
Ketika menjelaskan tafsir ayat ini, Ibnu Katsir membawakan keterangan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu,
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: مَنْ أَطَاقَ الْحَجَّ فَلَمْ يَحُجَّ، فَسَوَاءٌ عَلَيْهِ يَهُودِيًّا مَاتَ أَوْ نَصْرَانِيًّا، وَهَذَا إِسْنَادٌ صَحِيحٌ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Bahwa Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, ‘Siapa yang mampu haji dan dia tidak berangkat haji, sama saja, dia mau mati yahudi atau mati nasrani.’
Komentar Ibnu Katsir, ‘Riwayat ini sanadnya shahih sampai ke Umar radhiyallahu ‘anhu.’.
Nasehat...!
Silahkan untuk segera naik haji bagi yang sudah mampu, jika di tunda-tunda takutnya 1). Hartanya akan Allah cabut kembali (sehingga menjadi miskin), 2). Allah akan menutup hatinya, sehingga tidak terpanggil untuk naik haji, 3). Akan datang kebutuhan yang baru yang bukan pokok tapi utama dalam hidup 3). Matinya Yahudi dan Nasrani. Naudubillah.
Kepada pembaca yang budiman saya menghaturkan maaf dan mengharapkan tegur sapa jika terdapat kekhilafan saya dalam cara menjelaskan, semoga menjadi perbaikan artikel ini menjadi sempurna.
Sumber Bacaan:
Bulughul Maram, terjemah Achmad Sururi, S.IP., MA.
Dari kecil saya punya cita-cita jika saya memiliki harta yang lebih untuk naik haji, sama selalu berniat ingin menhajikan orang tua saya, namun apalah daya Allah SWT belum mengizinkan hal itu. Kini ibu saya sudah meninggal namun niat saya untuk menghajikan mereka masih tetap, semoga Allah SWT memberkati niat saya ini amiin...
ReplyDeleteAamiin kang kompi. ane ngiring ngadoakeun buat kang kompi utk niatnya...!
Delete