Keluarga Muslim Dipenjara Karena Memakai Jilbab, Tumbuh Jenggot

sajianislam.blogspot.com-Akhir pekan lalu tepatnya tanggal 31 maret 2015 keluarga muslim di China yaitu seorang pria Muslim 38 tahun dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena tumbuh jenggot, sedangkan istrinya dijatuhi hukuman dua tahun karena mengenakan jilbab.

Orang ini telah tumbuh jenggotnya pada tahun 2010", sedangkan istrinya "mengenakan jilbab menyembunyikan wajahnya dan burqa".

Padahal larangan berjenggot dan berjilbab ini telah menjadi peringatan sebelumnya, tegas pejabat setempat.

"Sejak awal tahun ini, sejumlah orang melanggar peraturan mengenai jenggot, cadar dan burqa telah dituntut dan dihukum," pejabat di Kashgar sebagaimana dikutip oleh Daily. 

Menurut juru bicara the exile World Uyghur Congress, "Jika orang Cina tumbuh jenggot, itu adalah fashion pribadi dia, diperbolehkan untuk memilih secara bebas. Jika Uyghur tumbuh jenggot, ia adalah ekstrimis agama. " ungkapnya.

"Ini tidak bisa diterima dan masuk akal. Ini memperlihatkan sikap bermusuhan China dan krisis pemerintahan, "tambahnya.

Sebuah otoritas Cina tepatnya di wilayah Xinjiang bahwa, asosiasi praktek tumbuh jenggot dengan ide-ide ekstremis dan berkampanye melawan hukum, lebih dari satu tahun.

Dikampanyekan juga oleh "Project Beauty" yaitu mendorong perempuan untuk meninggalkan jilbab dan meninggalkan mengenakan jilbab.

Banyak yang shock atas keputusan yang memaksa mereka untuk masuk dalam sel.

Sumber : Teks disadur dari www.islamicnewsdaily.com 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

3 Responses to "Keluarga Muslim Dipenjara Karena Memakai Jilbab, Tumbuh Jenggot"

Komentar yang sopan, berikan solusi terbaik anda!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel