Italia Merujuk ''Anti-Masjid'' Hukum ke Pengadilan

Pemerintah Italia telah memutuskan untuk merujuk "anti-masjid" hukum wilayah utara Lombardy ke Mahkamah Konstitusi negara itu.

Pemberian Perdana Menteri Italia Matteo Renzi mengumumkan keputusan pada hari Jumat menyusul kemarahan publik atas peraturan baru yang praktis membuat tidak mungkin bagi umat Islam untuk membangun setiap masjid baru di Lombardy.

Kembali pada bulan Januari, dewan daerah Lombardy yang meratifikasi hukum, yang menetapkan pembatasan pada situs bangunan baru ibadah bagi agama resmi di wilayah tersebut.

Undang-undang baru mewajibkan minoritas agama agar sesuai dengan standar khusus berkenaan dengan munculnya bangunan dan ukuran fasilitas parkir, serta juga mengatasi beberapa hambatan birokrasi sebelum membangun tempat ibadah baru di Lombardy.

Undang-undang juga memungkinkan pejabat Lombardy untuk memanggil referendum lokal tentang membangun tempat ibadah baru di wilayah tersebut.

Para kritikus mengatakan bahwa peraturan pembatasan langsung menargetkan satu juta penduduk Muslim ditambah Italia karena Islam adalah agama mayoritas tunggal yang tidak secara resmi diakui di negara Eropa.

Kritik percaya bahwa Mahkamah Konstitusi Italia terikat untuk mencabut undang-undang yang diskriminatif karena melanggar konstitusi negara pada beberapa alasan.

Laporan terbaru menunjukkan bahwa Muslim dan masjid sedang semakin ditargetkan di Eropa menyusul maraknya Islamophobia di benua itu.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Italia Merujuk ''Anti-Masjid'' Hukum ke Pengadilan"

Post a Comment

Komentar yang sopan, berikan solusi terbaik anda!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel