Cara Menghitung Dzikir Setelah Shalat Wajib
Monday, February 23, 2015
Add Comment
Mohon penjelasan cara menghitung dzikir shalat wajib dalam membaca tasbih, tahmid dan takbir yang masing-masing 33 kali.
1. Apakah cara menghitungnya dengan (jari-jari) tangan kanan saja?
2. Apakah boleh menghitung dengan (jari-jari) tangan kiri? Mohon ditulis dalilnya!
Jawaban:
Mengenai jawaban tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar), yang dibaca masing-masing 33 kali setelah shalat wajib, dalilnya adalah hadits:
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dari Rasulullah SAW beliau bersabda: “Barangsiapa bertasbih 33 kali pada setiap mengerjakan shalat, bertahmid 33 kali dan bertakbir 33 kali; itu semua berjumlah 99 kali, kemudian sabda Rasulullah SAW: untuk sempurna menjadi seratus (bacalah): ‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’, maka dosanya akan diampuni oleh Tuhan meskipun sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Hadits di atas hanya menganjurkan agar kaum muslimin membaca tasbih, tahmid dan takbir setiap selesai shalat masing-masing 33 kali, sehingga berjumlah 99 kali dan disempurnakan 100 kali dengan membaca “‘Laa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir”. Tidak diterangkan bagaimana cara menghitung jumlah apa yang dibaca itu. Dari hal ini dipahami bahwa Rasulullah saw menyerahkan cara-caranya kepada kaum muslimin untuk memilih cara yang baik menurut mereka, sehingga dapat menambah kekhusuan mereka.
Sebahagian kaum muslimin meniru cara menghitung yang dilakukan oleh umat Hindu, umat Budha dan umat Nasrani, yaitu dengan menggunakan Rosario yang oleh sebahagian kaum muslimin disebut “tasbih”.
Cara ini tidak dilarang oleh agama Islam. Namun sebahagian kaum
muslimin ingin menunjukan kepribadian (identitas diri) mereka dengan
menggunakan jari-jari tangan untuk menghitungnya.
Mereka beralasan dengan perintah Rasulullah saw agar kaum muslimin menampakkan identitas diri mereka sebagai seorang muslim, tidak ikut-ikutan dan tidak meniru-niru yang dilakukan umat lain, sebagaimana dipahami dari sabda beliau:
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu
hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yahudi dan
Nashrani tidak menyemir rambut mereka, maka bedakanlah dirimu dengan mereka
(dengan menyemir rambutmu).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam menggunakan jari-jari tangan untuk menghitung bacaan tasbih,
tahmid, takbir dan bacaan dzikir yang lain sesuai dengan yang diajarkan
Rasulullah saw, maka sebahagian kaum muslimin lebih menggunakan jari-jari
tangan kanan disbanding dengan menggunakan jari-jari tangan kiri. Mereka
beralasan dengan anjuran Rasulullah saw:
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: adalah Nabi saw suka
mendahulukan yang kanan ketika mengenakan sandal, ketika menyisir rambut,
ketika bersuci, dan pada semua keadaan.” (HR. al-Bukhari).
Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat
Muhammadiyah menyetujui pendapat terakhir ini, yaitu menganjurkan agar
menggunakan yang kanan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diridhai Allah
swt, termasuk menghitung bacaan dzikir seperti yang diterangkan di atas, perlu
kami tambahkan bahwa dalam surat yasin ayat 65 disebutkan:
Artinya: “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah
kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa
yang dahulu mereka usahakan.”
Sumber : Tim Fatwa Majlis
Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
0 Response to "Cara Menghitung Dzikir Setelah Shalat Wajib"
Post a Comment